5 Fakta Tentang Guru BK yang Wajib Kamu Tahu Biar Kamu Tak Salah Paham
Hal-hal berikut mungkin bisa menambah pengetahuan kita sehingga kita tidak salah paham lagi dengan Guru BK
Bimbingan dan Konseling via https://clip2art.com
Guru BK di sekolah sering menjadi guru
yang dianggap paling punya banyak waktu untuk bersantai. Mereka hanya
duduk-duduk di ruang BK tanpa harus mengajar ke kelas. Bahkan bagi siswa
Guru BK kadang dianggap seperti momok. Mereka takut jika dipanggil oleh
Guru BK.
Terlebih jika siswa diminta datang ke
ruang BK, pandangan negatif selalu dilayangkan pada siswa tersebut.
Belum lagi jika siswa yang melanggar tata tertib sekolah, mereka harus
berurusan dengan Guru BK, mulai dari terlambat masuk, seragam yang tidak
dimasukkan, rambut gondrong yang kemudian harus dipotong Guru BK,
bahkan sepatu yang disita karena tidak sesuai norma.
Sampai-sampai label “Polisi Sekolah”
melekat pada Guru BK. Tetapi sebenarnya apa tugas Guru BK itu? Hal-hal
berikut mungkin bisa menambah pengetahuan kita sehingga kita tidak salah
paham lagi dengan Guru BK di sekolah ya.
1. BK adalah Singkatan dari Bimbingan dan Konseling
BK adalah singkatan dari bimbingan
dan konseling. Berangkat dari sana, kita bisa tahu bahwa makna
bimbingan adalah pemberian bantuan kepada siswa dengan tujuan untuk
mengembangkan potensi yang dimiliki siswa sehingga siswa bisa
aktualisasi diri. Bimbingan juga bersifat preventif atau pencegahan.
Sedangkan
konseling merupakan proses pemberian bantuan dari konselor ataupun Guru
BK kepada konseli atau siswa dengan tujuan mengentaskan siswa dari
permasalahan yang sedang dihadapi. Konseling ini harus dilakukan oleh
ahli. Selain itu konseling juga bersifat kuratif atau penyembuhan.
Berdasarkan pengertian ini seharusnya tugas Guru BK lumayan berat ya dan
tidak main-main.
Karena berhubungan
dengan potensi dan permasalahan siswa. Merujuk pada pengertian tersebut
seharusnya pandangan negatif pada Guru BK bisa dihilangkan karena Guru
BK tidak hanya mengurusi siswa yang bermasalah saja melainkan juga
bertugas dalam mengembangkan potensi siswa sehingga gelar polisi
sekolah tidak harus disematkan pada Guru BK.
2. Beban Kerja Guru BK 150-160 Peserta Didik Ekuivalen 24 Jam Pembelajaran
Berdasarkan Permendikbud 111 Tahun
2014 seorang Guru BK memiliki beban kerja sebanyak 150-160 peserta
didik dengan jam mengajar selama 24 jam pembelajaran. Bisa dibayangkan
bagaimana repotnya, bahwa seorang Guru BK harus melayani 150 siswa. Guru
BK harus melakukan perencanaan untuk memberikan layanan sampai
melakukan evaluasi layanan yang ia berikan pada siswa.
3. Guru BK itu Sosok Guru yang Harus Kuat dan Mandiri
ADVERTISEMENT
Guru
BK harus jadi sosok yang kuat dan mandiri. Bagaimana tidak, dalam
pemberian layanannya saja ia sudah dituntut untuk mengerjakannya secara
mandiri. Mulai dari melakukan asesmen kebutuhan siswa, menyusun program
tahunan BK, menyusun rencana pelaksanaan layanan BK, sampai dengan
melakukan evaluasi layanan BK.
Selain
itu Guru BK dituntut untuk memberikan layanan bimbingan klasikal,
bimbingan kelompok, konseling kelompok, konseling Individu, kunjungan
rumah, membuat media BK, dan sebagainya. Dari proses tersebut menjadikan
Guru BK sosok yang mandiri dan kuat.
4. Guru BK Dituntut Untuk Peka
Seorang Guru BK dituntut untuk
peka. Apalagi saat melakukan asesmen kebutuhan siswa. Untuk mengetahui
apa yang saat ini tengah dibutuhkan siswa, sifat peka ini sangat
diperlukan. Agar kelak saat menyusun program kerja BK sesuai dengan
kebutuhan siswa.
5. Guru BK Harus Bisa Jaga Rahasia
Jadi Guru BK itu tak ubahnya recycle bin.
Saat siswa sudah merasa percaya dan nyaman untuk bercerita dengan Guru
BK, maka ia harus mampu untuk menjaga rahasia. Dalam pemberian layanan
konseling, ada asas kerahasiaan yang harus dipegang oleh Guru BK.
Sehingga
Guru BK benar-benar dituntut untuk menjaga semua pembicaraan yang ia
lakukan dengan siswa saat proses konseling berlangsung. Jadi, jangan
seperti ember bocor yang menumpahkan airnya kemana-mana ya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar