Hari / Tgl : Senin - jumat, 4 sampai dengan 8 Oktober 2021
Kelas : IX.A – IX.G.
Jam ke- 1 & ke-2 kelas : IX. A. – IX.G.
Assalamu'alaikum wr.wb
Subhanalloh, ananda sholeh dan sholehah bagaimana kabarnya hari ini?
Barang siapa mengenali dirinya sendir maka sesungguhnya dia telah mengenali Robbnya. Artinya semakin kita mengenali potensi diri kita maka kita akan sangat mudah mengimani siapa pencipta kita apa tugas dan maksud keberadaan kita di hidupkan oleh Alloh Robbulalamin ke alam dunia yang fana ini.
Sementara Alloh SWT, telah banyak memberi kita nikmat antara lain badan yang sehat, lingkungan pendidikan yang kondusif untuk kita mengenali dan mengembangkan potensi diri sesuai dengan perintah Alloh in-syaAlloh pada kesempatan bimbingan ini kita akan membahas tentang hidup harus ber-etika semoga dengan terus mengembangkan potensi yang ada pada diri kita dapat lebih bermanfaat untuk orang lain. Aamiin ya robbalalamiin.
Semoga dengan terus mengasah ilmu pengetahuan dan keimanan akan menghantarkan peserta didik kepada ketaatan kepada Alloh menjadikan kita semua hamba yang sukses dalam kehidupan dunia apalagi kehidupan akhirat yang selama-lamanya.
Wassalamualaikum wr.wb.
In-syaAlloh
1. Materi
/Topik Bahasan : Hidup harus beretika.
2. Bidang
Bimbingan : Sosial
3. Jenis
Layanan : Informasi
4. Tujuan
Layanan : Agar siswa dapat mengenal dan
menerapkan nilai- Nilai/norna/etika yang berlaku di lingkungan sekitar.
5. Fungsi
Layanan : Pemahaman
6. Sasaran
Layanan/Semester : Kelas IX/ Ganjil
7. Tempat
Penyelenggaraan : Ruang Kelas
8. Waktu
Penyelenggaraan : 1 X 40 menit
9. Penyelenggara
Layanan : Guru BK
10. Pihak-pihak
yang Dilibatkan : -
11. Metode
: Ceramah,diskusi dan penugasan
HIDUP
HARUS BER-ETIKA
Menurut teori Zoon Politicon mengatakan
bahwa manusia selain sebagai makluk individu juga sebagai makluk sosial. Dalama
perannya baik sebagai makluk individu maupun makluk sosial manusia akan
senantiasa dihadapkan pada norma-norma atau nilai-nilai yang berlaku.
Sebagai makluk individu,
manusia memiliki norma – norma yang melekat pada dirinya antara lain:
1. Norma
agama artinya setiap manusia (individu) haruslah selalu dan selau berpegang
teguh pada norma-norma agama yang dianutnya sesuai dengan kepercayaannya
masing-masing;
2. Norma
kejujuran yang mana manusia (individu) dalam bertindak haruslah sesuai dengan
hati nurani (jujur). Jika tidak mengindahkan hati nurani (berbohong) akan
menimbulkan konflik batin yang merupakan salah satu sumber stress;
3. Norma
kasih sayang, pada hakekatnya manusia (individu) adalah makluk yang saling
membtuhukan kasih sayang pada seksama, sehingga setiap individu memiliki rasa
kasih sayang dan ikatan batin yang kuat
serta dapat menciptakan suatu hubungan
yang hangat, salaing tolong menolong, saling hormat menghormati dan lain-lain;
4. Norma
Estetika (keindahan), Manusia sebagai makluk
individu sangatlah mengagungkan norma- norma keindahan (keserasian);
5.
Dan lain-lain
Selain manusia sebagai makluk individu, sebagai makluk sosial kehidupan
manusia di dalam pergaulan dalam masyarakat diliputi oleh norma-norma, yaitu
peraturan hidup yang mempengaruhi tingkah laku manusia dalam masyarakat. Sejak
masa kecilnya manusia merasakan adanya peraturan-peraturan hidup yang membatasi
sepak terjangnya. Pada awalnya yang dialami oleh manusia adalah peraturan-
peraturan hidup yang berlaku dalam lingkngan keluarga yang dikenalnya, kemudian
juga yang berlaku di luarnya, dalam masyarakat. Peraturan yang paling dirasakan
nyata ialah peraturan-peraturan hidup yang berlaku dalam suatu negara.
Norma-norma yang diberlakukan pada manusia sangatlah bermanfaat untuk
manusia tersebut misalnya dengan adanya norma-norma tersebut manusia akan
merasakan adanya penghargaan dan perlindungan pada dirinya. Norma-norma
tersebut mempunyai tujuan salah satunya supaya kepentingan masing-masing warga
masyarakat dan ketenteraman dalam masyarakat terpelihara dan terjamin.
Sebagai makluk sosial yang senantiasa berhubungan dengan orang lain, ada
beberapa jenis norma yang perlu diperhatikan antara lain:
1.
Norma agama;
2.
Norma Kesusilaan;
3.
Norma Kesopanan;
4.
Norma Hukum.
1. Norma Agama
Norma Agama adalah peraturan hidup yang diterima sebagai
perintah-perintah, larangan-larangan dan anjuran-anjuran yang berasal dari
Tuhan. Para pemeluk agama mengakui dan berkeyakinan, bahwa peraturan-peraturan
hidup itu berasal dari Tuhan dan merupakan tuntunan hidup ke arah yang benar.
Beberapa contoh kalimat atau pernyataan yang
merupakan norma agama antara lain:
1.
Janganlah suka berbohong, karena
bohong adalah termasuk dosa besar
2.
Hormatilah orang tuamu, agar
supaya engkau selamat didunia dan akhirat;
3.
Kebersihan sebagian dari iman;
4.
Dan lain-lain
2. Norma Kesusilaan
Norma kesusilaan adalah peraturan hidup yang dianggap sebagai suara hati
sanubari manusia (insan kamil). Peraturan-peraturan hidup ini berupa bisikan
kalbu atau suara batin yang diakui dan diinsyafi oleh setiap orang sebagai
pedoman dalam sikap dan perbuatannya. Kesusilaan memberikan peraturan-peraturan
kepada manusia agar menjadi manusia yang sempurna.
Hasil daripada perintah dan larangan yang timbul dari norma kesusilaan
itu pada manusia bergantung pada pribadi orang-orang. Kesadaran tentang norma
kesusilaan akan membuat manusia menyadari apakah suatu perbuatan itu pantas
dilakukan atau tidak.
Dalam norma kesusilaan terdapat juga peraturan-peraturan hidup seperti
yang terdapat dalam norma agama misalnya:
1.
Hormatilah kedua orang tuamu;
2.
Janganlah engkau membunuh
sesamamu.
Norma-norma kesusilaan tersebut juga dapat menetapkan buruk baiknya
suatu perbuatan manusia dan turut pula memelihara ketertiban manusia dalam
masyarakat. Norma kesusilaan bersifat umum dan universal yang artinya dapat
diterima oleh seluruh umat manusia.
3.Norma Kesopanan
Pada dasarnya norma kesopanan adalah norma yang timbul dari interaksi
(pergaulan) segolongan manusia. Peraturan-peraturan itu diikuti dan ditaati
sebagai pedoman yang mengatur tingkah laku manusia terhadap mausia yang ada di
sekitarnya. Satu golongan masyarakat tertentu dapat dapat menetapkan
peraturan-peraturan tertentu mengenai kesopanan, yaitu apa yang boleh dan apa
yang tidak boleh dilakukan oleh seseorang dalam masyarakat itu.
Contoh-contoh norma kesopanan antara lain:
1.
Orang muda harus menghormati
orang yang lebih tua;
2.
Jangan meludah di sembarang
tempat;
3.
Janganlah berdesak-desakan saat
memasuki ruangan;
4.
Dan lain-lain.
Norma kesopanan tidak mempunyai lingkungan
pengaruh yang luas jika dibandingkan dengan lingkungan norma agama dan
kesusilaan
. 4.
Norma hukum (Kaedah Hukum)
Peraturan-peraturan yang timbul dari norma
hukum dibuat oleh penguasa negara. Isinya mengikat setiap orang dan
pelaksanaannya dapat dipertahankan dengan segala paksaan oleh alat-alat negara.
Contoh-contoh norma hukum antara lain:
1.
Barang siapa dengan sengaja
mengambil jiwa orang lain, dipidana karena membunuh dengan hukuman
setinggi-tingginya 15 tahun. Di sini ditentukan besarnya pidana penjara untuk
orang-orang yang melakukan kejahatan (Norma Hukum Pidana);
2.
Suatu perseroan terbatas harus
didirikan dengan akte notaris dan disetujui oleh Departemen Kehakiman. Di sini
ditentukan syarat-syarat untuk mendirikan perseroan dagang (Norma Hukum
Dagang);
3.
Orang-orang yang tidak memenuhi
suatu perikatan yang diadakan, diwajibkan mengganti kerugian (misalnya:
sewa-menyewa, jual-beli). Di sini ditentukan kewajiban mengganti kerugian atau
pidana denda (Norma Hukum Perdata);
4.
Dan lain-lain.
Dari uraian tentang norma-norma teesebut di atas diharapkan seorang
peserta didik betul-betul memahami dan menyadari sepenuhnya tentang pentingnya
suatu norma (aturan-aturan). Perlu diketahui juga oleh peserta didik bahwa
dimanapun manusia berada dia akan selalu
menemui suatu norma atau aturan-aturan. Norma atau aturan tersebut
sifatnya mengikat yang artinya di dalamnya ada rambu-rambu yang jelas apa-apa
yang boleh dilakukan atau apa-apa yang tidak boleh dilakukan. Contoh riil norma
atau aturan yang ada dalam sekolah yang tertuang dalam tata tertib sekolah.
Sehingga tata tertib sekolah adalah suatu hal yang mutlak harus difahami oleh
semua peserta didik dalam rangka untuk
sukses dalam menempuh cita-citanya. Karena dengan pemahaman yang baik pada tata
tertib sekolah seorang peserta didik akan lebih berhati-hati dalam bersikap,
bertingkah laku dan juga dalam bertutur kata di lingkungan sekolah. Dengan pemahaman yang baik terhadap
tata tertib seorang peserta didik akan terhindar dari kesalahan-kesalahan
(pelanggaran-pelanggaran) yang telah digariskan oleh sekolah. Tidak sedikit
peserta didik yang sebenarnya mampu dari segi intelektual (kecerdasan otak)
tapi gagal (tidak naik kelas, tidak lulus, dikeluarkan) gara-gara tidak
memahami tata tertib dengan baik sehingga melakukan pelanggaran-pelanggaran.
Lembar
Kerja Siswa
1. Perlukah
kita memahami tentang etika/nilai/norma?......... Jelaskan!
2. Dalam
kehidupan sehari-hari kita harus selalu perpedoman pada etika/norma/nilai yang
berlaku di masyarakat. Mengapa demikian
dan beri contohnya ?
3. Tuliskan
kembali apa yang dimaksud norma agama, norma kesusilaan, norma kesopanan dan
norma hukum?
4. Buatlah
contoh kasus pelanggaran norma
kesopanan?
Setelah membaca materi diatas, buatlah kesimpulan
menurut kepahamanmu sendiri