Jumat, 18 September 2020

HIDUP HARUS BER-ETIKA

      HIDUP HARUS BER-ETIKA




       gamabar atau video diatas adalah satu kejadian yang telah terjadi dilingkungan sekitar kita menarik untuk kita kaitkan dengan pelajaran Bk agar kita mempunyai pemahaman diri tentang tindakan yang akan kita lakukan, termasuk memberikan respon dari apa yang terjadi berdasarkan info yang valid dan pemahaman ilmu pengetahuan yang benar....sehingga comentar kita tentang sesuatu yang terjadi bisa menunjukan kwalitas pribadi kita yang berpendidikan dan berpengetahuan yang luas. Aamiin ya robbal alamin. 

Sebagai makluk individu, manusia memiliki norma – norma yang melekat pada dirinya antara lain:

1.      Norma agama artinya setiap manusia (individu) haruslah selalu dan selau berpegang teguh pada norma-norma agama yang dianutnya sesuai dengan kepercayaannya masing-masing;

2.      Norma kejujuran yang mana manusia (individu) dalam bertindak haruslah sesuai dengan hati nurani (jujur). Jika tidak mengindahkan hati nurani (berbohong) akan menimbulkan konflik batin yang merupakan salah satu sumber stress;

3.      Norma kasih sayang, pada hakekatnya manusia (individu) adalah makluk yang saling membtuhukan kasih sayang pada seksama, sehingga setiap individu memiliki rasa kasih sayang  dan ikatan batin yang kuat serta dapat menciptakan suatu  hubungan yang hangat, salaing tolong menolong, saling hormat menghormati dan lain-lain;

4.      Norma Estetika (keindahan),  Manusia sebagai makluk individu sangatlah mengagungkan norma- norma keindahan (keserasian);

5.      Dan lain-lain

       Selain manusia sebagai makluk individu, sebagai makluk sosial kehidupan manusia di dalam pergaulan dalam masyarakat diliputi oleh norma-norma, yaitu peraturan hidup yang mempengaruhi tingkah laku manusia dalam masyarakat. Sejak masa kecilnya manusia merasakan adanya peraturan-peraturan hidup yang membatasi sepak terjangnya. Pada awalnya yang dialami oleh manusia adalah peraturan- peraturan hidup yang berlaku dalam lingkngan keluarga yang dikenalnya, kemudian juga yang berlaku di luarnya, dalam masyarakat. Peraturan yang paling dirasakan nyata ialah peraturan-peraturan hidup yang berlaku dalam suatu negara.

        Norma-norma yang diberlakukan pada manusia sangatlah bermanfaat untuk manusia tersebut misalnya dengan adanya norma-norma tersebut manusia akan merasakan adanya penghargaan dan perlindungan pada dirinya. Norma-norma tersebut mempunyai tujuan salah satunya supaya kepentingan masing-masing warga masyarakat dan ketenteraman dalam masyarakat terpelihara dan terjamin.

       Sebagai makluk sosial yang senantiasa berhubungan dengan orang lain, ada beberapa jenis norma yang perlu diperhatikan antara lain:

1.    Norma agama;

2.    Norma Kesusilaan;

3.    Norma Kesopanan;

4.    Norma Hukum.

1. Norma Agama

       Norma Agama adalah peraturan hidup yang diterima sebagai perintah-perintah, larangan-larangan dan anjuran-anjuran yang berasal dari Tuhan. Para pemeluk agama mengakui dan berkeyakinan, bahwa peraturan-peraturan hidup itu berasal dari Tuhan dan merupakan tuntunan hidup ke arah yang benar.

Beberapa contoh kalimat atau pernyataan yang merupakan norma agama antara lain:

1.  Larangan, ancaman bagi pelaku dosa besar dan menghilangkan jiwa seseorang tanpa hak adalah dosa besar pelakunya diancam neraka.

2.  Menyembelih saja Islam punya tata cara menyembelih hewan agar hewan tidak tersiksa yaitu tidak boleh menggunakan pisau yang tumpul.   

3.    Hormatilah orang tuamu, agar supaya engkau selamat;

4.    Kebersihan sebagian dari iman;

5.    Dan lain-lain

2. Norma Kesusilaan

       Norma kesusilaan adalah peraturan hidup yang dianggap sebagai suara hati sanubari manusia (insan kamil). Peraturan-peraturan hidup ini berupa bisikan kalbu atau suara batin yang diakui dan diinsyafi oleh setiap orang sebagai pedoman dalam sikap dan perbuatannya. Kesusilaan memberikan peraturan-peraturan kepada manusia agar menjadi manusia yang sempurna.

       Hasil daripada perintah dan larangan yang timbul dari norma kesusilaan itu pada manusia bergantung pada pribadi orang-orang. Kesadaran tentang norma kesusilaan akan membuat manusia menyadari apakah suatu perbuatan itu pantas dilakukan atau tidak.

       Dalam norma kesusilaan terdapat juga peraturan-peraturan hidup seperti yang terdapat dalam norma agama misalnya:

1.    Hormatilah kedua orang tuamu;

2.    Janganlah engkau membunuh sesamamu.

       Norma-norma kesusilaan tersebut juga dapat menetapkan buruk baiknya suatu perbuatan manusia dan turut pula memelihara ketertiban manusia dalam masyarakat. Norma kesusilaan bersifat umum dan universal yang artinya dapat diterima oleh seluruh umat manusia.

3.Norma Kesopanan 

       Pada dasarnya norma kesopanan adalah norma yang timbul dari interaksi (pergaulan) segolongan manusia. Peraturan-peraturan itu diikuti dan ditaati sebagai pedoman yang mengatur tingkah laku manusia terhadap mausia yang ada di sekitarnya. Satu golongan masyarakat tertentu dapat dapat menetapkan peraturan-peraturan tertentu mengenai kesopanan, yaitu apa yang boleh dan apa yang tidak boleh dilakukan oleh seseorang dalam masyarakat itu.

Contoh-contoh norma kesopanan antara lain:

1.    Orang muda harus menghormati orang yang lebih tua;

2.    Jangan meludah di sembarang tempat;

3.    Janganlah berdesak-desakan saat memasuki ruangan;

4.    Dan lain-lain.

Norma kesopanan tidak mempunyai lingkungan pengaruh yang luas jika dibandingkan dengan lingkungan norma agama dan kesusilaan

4. Norma hukum (Kaedah Hukum)

Peraturan-peraturan yang timbul dari norma hukum dibuat oleh penguasa negara. Isinya mengikat setiap orang dan pelaksanaannya dapat dipertahankan dengan segala paksaan oleh alat-alat negara.

Contoh-contoh norma hukum antara lain:

1.    Barang siapa dengan sengaja mengambil jiwa orang lain, dipidana karena membunuh dengan hukuman setinggi-tingginya 15 tahun. Di sini ditentukan besarnya pidana penjara untuk orang-orang yang melakukan kejahatan (Norma Hukum Pidana);

2.    Suatu perseroan terbatas harus didirikan dengan akte notaris dan disetujui oleh Departemen Kehakiman. Di sini ditentukan syarat-syarat untuk mendirikan perseroan dagang (Norma Hukum Dagang);

3.    Orang-orang yang tidak memenuhi suatu perikatan yang diadakan, diwajibkan mengganti kerugian (misalnya: sewa-menyewa, jual-beli). Di sini ditentukan kewajiban mengganti kerugian atau pidana denda (Norma Hukum Perdata);

4.    Dan lain-lain.

       Dari uraian tentang norma-norma teesebut di atas diharapkan seorang peserta didik betul-betul memahami dan menyadari sepenuhnya tentang pentingnya suatu norma (aturan-aturan). Perlu diketahui juga oleh peserta didik bahwa dimanapun manusia berada dia akan selalu  menemui suatu norma atau aturan-aturan. Norma atau aturan tersebut sifatnya mengikat yang artinya di dalamnya ada rambu-rambu yang jelas apa-apa yang boleh dilakukan atau apa-apa yang tidak boleh dilakukan. Contoh riil norma atau aturan yang ada dalam sekolah yang tertuang dalam tata tertib sekolah. Sehingga tata tertib sekolah adalah suatu hal yang mutlak harus difahami oleh semua peserta didik  dalam rangka untuk sukses dalam menempuh cita-citanya. Karena dengan pemahaman yang baik pada tata tertib sekolah seorang peserta didik akan lebih berhati-hati dalam bersikap, bertingkah laku dan juga dalam bertutur kata di lingkungan sekolah.          Dengan pemahaman yang baik terhadap tata tertib seorang peserta didik akan terhindar dari kesalahan-kesalahan (pelanggaran-pelanggaran) yang telah digariskan oleh sekolah. Tidak sedikit peserta didik yang sebenarnya mampu dari segi intelektual (kecerdasan otak) tapi gagal (tidak naik kelas, tidak lulus, dikeluarkan) gara-gara tidak memahami tata tertib dengan baik sehingga melakukan pelanggaran-pelanggaran.

 Lembar Kerja Siswa

1.    Bacalah materi dan narasi diatas dengan tuntas!

2. Ada empat norma yang dilanggar oleh pelaku yakni norma agama, norma kesusilaan, norma kesopanan, norma hukum; tuliskan uraiannya masing-masing?

2. Buatlah video / voice pernyataan uraian anda yang ada di no 2.

3. kirimkan jawaban no2 dan no 3 ke WA !

Kamis, 17 September 2020

HIDUP HARUS BER-ETIKA


 

HIDUP HARUS BER-ETIKA

gamabar atau video diatas adalah satu kejadian yang telah terjadi dilingkungan sekitar kita menarik untuk kita kaitkan dengan pelajaran Bk agar kita mempunyai pemahaman diri tentang tindakan yang akan kita lakukan, termasuk memberikan respon dari apa yang terjadi berdasarkan info yang valid dan pemahaman ilmu pengetahuan yang benar....sehingga komentar kita tentang sesuatu yang terjadi bisa menunjukan kwalitas pribadi kita yang berpendidikan dan berpengetahuan luas. 

sehingga sekolah kita layak menempatkan dirinya sebagai sekolah yang; unggul, islami,terpecaya menjadi sekolah pilihan atau rujukan di masyarakat Lampung

Aamiin ya robbal alamin.

       Menurut teori Zoon Politicon mengatakan bahwa manusia selain sebagai makluk individu juga sebagai makluk sosial. Dalama perannya baik sebagai makluk individu maupun makluk sosial manusia akan senantiasa dihadapkan pada norma-norma atau nilai-nilai yang berlaku.   

Sebagai makluk individu, manusia memiliki norma – norma yang melekat pada dirinya antara lain:

1.      Norma agama artinya setiap manusia (individu) haruslah selalu dan selau berpegang teguh pada norma-norma agama yang dianutnya sesuai dengan kepercayaannya masing-masing;

2.      Norma kejujuran yang mana manusia (individu) dalam bertindak haruslah sesuai dengan hati nurani (jujur). Jika tidak mengindahkan hati nurani (berbohong) akan menimbulkan konflik batin yang merupakan salah satu sumber stress;

3.      Norma kasih sayang, pada hakekatnya manusia (individu) adalah makluk yang saling membtuhukan kasih sayang pada seksama, sehingga setiap individu memiliki rasa kasih sayang  dan ikatan batin yang kuat serta dapat menciptakan suatu  hubungan yang hangat, salaing tolong menolong, saling hormat menghormati dan lain-lain;

4.      Norma Estetika (keindahan),  Manusia sebagai makluk individu sangatlah mengagungkan norma- norma keindahan (keserasian);

5.      Dan lain-lain

       Selain manusia sebagai makluk individu, sebagai makluk sosial kehidupan manusia di dalam pergaulan dalam masyarakat diliputi oleh norma-norma, yaitu peraturan hidup yang mempengaruhi tingkah laku manusia dalam masyarakat. Sejak masa kecilnya manusia merasakan adanya peraturan-peraturan hidup yang membatasi sepak terjangnya. Pada awalnya yang dialami oleh manusia adalah peraturan- peraturan hidup yang berlaku dalam lingkngan keluarga yang dikenalnya, kemudian juga yang berlaku di luarnya, dalam masyarakat. Peraturan yang paling dirasakan nyata ialah peraturan-peraturan hidup yang berlaku dalam suatu negara.

        Norma-norma yang diberlakukan pada manusia sangatlah bermanfaat untuk manusia tersebut misalnya dengan adanya norma-norma tersebut manusia akan merasakan adanya penghargaan dan perlindungan pada dirinya. Norma-norma tersebut mempunyai tujuan salah satunya supaya kepentingan masing-masing warga masyarakat dan ketenteraman dalam masyarakat terpelihara dan terjamin.

       Sebagai makluk sosial yang senantiasa berhubungan dengan orang lain, ada beberapa jenis norma yang perlu diperhatikan antara lain:

1.    Norma agama;

2.    Norma Kesusilaan;

3.    Norma Kesopanan;

4.    Norma Hukum.

1. Norma Agama

       Norma Agama adalah peraturan hidup yang diterima sebagai perintah-perintah, larangan-larangan dan anjuran-anjuran yang berasal dari Tuhan. Para pemeluk agama mengakui dan berkeyakinan, bahwa peraturan-peraturan hidup itu berasal dari Tuhan dan merupakan tuntunan hidup ke arah yang benar.

Beberapa contoh kalimat atau pernyataan yang merupakan norma agama antara lain:

1.  Jangankan sesama manusia, bahkan terhadap hewan sembelihanpun islam sangat beradab  dengan ketentuan pisau tidak boleh tumpul karna akan lebih menyakiti hewan tsb.

2. Orang Islam diharamkan menumpahkan darah/melakukan pembunuhan, ancamanya masuk neraka.   

3.    Hormatilah orang tuamu, agar supaya engkau selamat;

4.    Kebersihan sebagian dari iman;

5.    Dan lain-lain

2. Norma Kesusilaan

       Norma kesusilaan adalah peraturan hidup yang dianggap sebagai suara hati sanubari manusia (insan kamil). Peraturan-peraturan hidup ini berupa bisikan kalbu atau suara batin yang diakui dan diinsyafi oleh setiap orang sebagai pedoman dalam sikap dan perbuatannya. Kesusilaan memberikan peraturan-peraturan kepada manusia agar menjadi manusia yang sempurna.

       Hasil daripada perintah dan larangan yang timbul dari norma kesusilaan itu pada manusia bergantung pada pribadi orang-orang. Kesadaran tentang norma kesusilaan akan membuat manusia menyadari apakah suatu perbuatan itu pantas dilakukan atau tidak.

       Dalam norma kesusilaan terdapat juga peraturan-peraturan hidup seperti yang terdapat dalam norma agama misalnya:

1.    Hormatilah kedua orang tuamu;

2.    Janganlah engkau membunuh sesamamu.

       Norma-norma kesusilaan tersebut juga dapat menetapkan buruk baiknya suatu perbuatan manusia dan turut pula memelihara ketertiban manusia dalam masyarakat. Norma kesusilaan bersifat umum dan universal yang artinya dapat diterima oleh seluruh umat manusia.

3.Norma Kesopanan 

       Pada dasarnya norma kesopanan adalah norma yang timbul dari interaksi (pergaulan) segolongan manusia. Peraturan-peraturan itu diikuti dan ditaati sebagai pedoman yang mengatur tingkah laku manusia terhadap mausia yang ada di sekitarnya. Satu golongan masyarakat tertentu dapat dapat menetapkan peraturan-peraturan tertentu mengenai kesopanan, yaitu apa yang boleh dan apa yang tidak boleh dilakukan oleh seseorang dalam masyarakat itu.

Contoh-contoh norma kesopanan antara lain:

1.    Orang muda harus menghormati orang yang lebih tua;

2.    Jangan meludah di sembarang tempat;

3.    Janganlah berdesak-desakan saat memasuki ruangan;

4.    Dan lain-lain.

Norma kesopanan tidak mempunyai lingkungan pengaruh yang luas jika dibandingkan dengan lingkungan norma agama dan kesusilaan

. 4. Norma hukum (Kaedah Hukum)

Peraturan-peraturan yang timbul dari norma hukum dibuat oleh penguasa negara. Isinya mengikat setiap orang dan pelaksanaannya dapat dipertahankan dengan segala paksaan oleh alat-alat negara.

Contoh-contoh norma hukum antara lain:

1.  Barang siapa dengan sengaja mengambil jiwa orang lain, dipidana karena membunuh dengan hukuman setinggi-tingginya 15 tahun. Di sini ditentukan besarnya pidana penjara untuk orang-orang yang melakukan kejahatan (Norma Hukum Pidana);

2.    Suatu perseroan terbatas harus didirikan dengan akte notaris dan disetujui oleh Departemen Kehakiman. Di sini ditentukan syarat-syarat untuk mendirikan perseroan dagang (Norma Hukum Dagang);

3.    Orang-orang yang tidak memenuhi suatu perikatan yang diadakan, diwajibkan mengganti kerugian (misalnya: sewa-menyewa, jual-beli). Di sini ditentukan kewajiban mengganti kerugian atau pidana denda (Norma Hukum Perdata);

4.    Dan lain-lain.

       Dari uraian tentang norma-norma teesebut di atas diharapkan seorang peserta didik betul-betul memahami dan menyadari sepenuhnya tentang pentingnya suatu norma (aturan-aturan). Perlu diketahui juga oleh peserta didik bahwa dimanapun manusia berada dia akan selalu  menemui suatu norma atau aturan-aturan. Norma atau aturan tersebut sifatnya mengikat yang artinya di dalamnya ada rambu-rambu yang jelas apa-apa yang boleh dilakukan atau apa-apa yang tidak boleh dilakukan. Contoh riil norma atau aturan yang ada dalam sekolah yang tertuang dalam tata tertib sekolah. Sehingga tata tertib sekolah adalah suatu hal yang mutlak harus difahami oleh semua peserta didik  dalam rangka untuk sukses dalam menempuh cita-citanya. Karena dengan pemahaman yang baik pada tata tertib sekolah seorang peserta didik akan lebih berhati-hati dalam bersikap, bertingkah laku dan juga dalam bertutur kata di lingkungan sekolah.          Dengan pemahaman yang baik terhadap tata tertib seorang peserta didik akan terhindar dari kesalahan-kesalahan (pelanggaran-pelanggaran) yang telah digariskan oleh sekolah. Tidak sedikit peserta didik yang sebenarnya mampu dari segi intelektual (kecerdasan otak) tapi gagal (tidak naik kelas, tidak lulus, dikeluarkan) gara-gara tidak memahami tata tertib dengan baik sehingga melakukan pelanggaran-pelanggaran.

 Lembar Kerja Siswa

1.   Perlukah kita memahami tentang etika/nilai/norma? Jelaskan!

2.  Menurutmu nilai norma apa saja yang dilanggar oleh pelaku, berilah contohnya ?

3. Buatlah video / voice pernyataan uraian dari no.2

4. kirimkan jawaban melalui WA.

Rabu, 16 September 2020

HIDUP HARUS BER-ETIKA

                                             HIDUP HARUS BER-ETIKA

       gamabar atau video diatas adalah satu kejadian yang telah terjadi dilingkungan sekitar kita menarik untuk kita kaitkan dengan pelajaran Bk agar kita mempunyai pemahaman diri tentang tindakan yang akan kita lakukan, termasuk memberikan respon dari apa yang terjadi berdasarkan info yang valid dan pemahaman ilmu pengetahuan yang benar....sehingga comentar kita tentang sesuatu yang terjadi bisa menunjukan kwalitas pribadi kita yang berpendidikan dan berpengetahuan yang luas. Aamiin ya robbal alamin. 

Sebagai makluk individu, manusia memiliki norma – norma yang melekat pada dirinya antara lain:

1.      Norma agama artinya setiap manusia (individu) haruslah selalu dan selau berpegang teguh pada norma-norma agama yang dianutnya sesuai dengan kepercayaannya masing-masing;

2.      Norma kejujuran yang mana manusia (individu) dalam bertindak haruslah sesuai dengan hati nurani (jujur). Jika tidak mengindahkan hati nurani (berbohong) akan menimbulkan konflik batin yang merupakan salah satu sumber stress;

3.      Norma kasih sayang, pada hakekatnya manusia (individu) adalah makluk yang saling membtuhukan kasih sayang pada seksama, sehingga setiap individu memiliki rasa kasih sayang  dan ikatan batin yang kuat serta dapat menciptakan suatu  hubungan yang hangat, salaing tolong menolong, saling hormat menghormati dan lain-lain;

4.      Norma Estetika (keindahan),  Manusia sebagai makluk individu sangatlah mengagungkan norma- norma keindahan (keserasian);

5.      Dan lain-lain

       Selain manusia sebagai makluk individu, sebagai makluk sosial kehidupan manusia di dalam pergaulan dalam masyarakat diliputi oleh norma-norma, yaitu peraturan hidup yang mempengaruhi tingkah laku manusia dalam masyarakat. Sejak masa kecilnya manusia merasakan adanya peraturan-peraturan hidup yang membatasi sepak terjangnya. Pada awalnya yang dialami oleh manusia adalah peraturan- peraturan hidup yang berlaku dalam lingkngan keluarga yang dikenalnya, kemudian juga yang berlaku di luarnya, dalam masyarakat. Peraturan yang paling dirasakan nyata ialah peraturan-peraturan hidup yang berlaku dalam suatu negara.

        Norma-norma yang diberlakukan pada manusia sangatlah bermanfaat untuk manusia tersebut misalnya dengan adanya norma-norma tersebut manusia akan merasakan adanya penghargaan dan perlindungan pada dirinya. Norma-norma tersebut mempunyai tujuan salah satunya supaya kepentingan masing-masing warga masyarakat dan ketenteraman dalam masyarakat terpelihara dan terjamin.

       Sebagai makluk sosial yang senantiasa berhubungan dengan orang lain, ada beberapa jenis norma yang perlu diperhatikan antara lain:

1.    Norma agama;

2.    Norma Kesusilaan;

3.    Norma Kesopanan;

4.    Norma Hukum.

1. Norma Agama

       Norma Agama adalah peraturan hidup yang diterima sebagai perintah-perintah, larangan-larangan dan anjuran-anjuran yang berasal dari Tuhan. Para pemeluk agama mengakui dan berkeyakinan, bahwa peraturan-peraturan hidup itu berasal dari Tuhan dan merupakan tuntunan hidup ke arah yang benar.

Beberapa contoh kalimat atau pernyataan yang merupakan norma agama antara lain:

1.  Larangan, ancaman bagi pelaku dosa besar dan menghilangkan jiwa seseorang tanpa hak adalah dosa besar pelakunya diancam neraka.

2.  Islam mengatur tata cara menyembelih hewan agar hewan tidak tersiksa yaitu tidak boleh menggunakan pisau yang tumpul.   

3.    Hormatilah orang tuamu, agar supaya engkau selamat;

4.    Kebersihan sebagian dari iman;

5.    Dan lain-lain

2. Norma Kesusilaan

       Norma kesusilaan adalah peraturan hidup yang dianggap sebagai suara hati sanubari manusia (insan kamil). Peraturan-peraturan hidup ini berupa bisikan kalbu atau suara batin yang diakui dan diinsyafi oleh setiap orang sebagai pedoman dalam sikap dan perbuatannya. Kesusilaan memberikan peraturan-peraturan kepada manusia agar menjadi manusia yang sempurna.

       Hasil daripada perintah dan larangan yang timbul dari norma kesusilaan itu pada manusia bergantung pada pribadi orang-orang. Kesadaran tentang norma kesusilaan akan membuat manusia menyadari apakah suatu perbuatan itu pantas dilakukan atau tidak.

       Dalam norma kesusilaan terdapat juga peraturan-peraturan hidup seperti yang terdapat dalam norma agama misalnya:

1.    Hormatilah kedua orang tuamu;

2.    Janganlah engkau membunuh sesamamu.

       Norma-norma kesusilaan tersebut juga dapat menetapkan buruk baiknya suatu perbuatan manusia dan turut pula memelihara ketertiban manusia dalam masyarakat. Norma kesusilaan bersifat umum dan universal yang artinya dapat diterima oleh seluruh umat manusia.

3.Norma Kesopanan 

       Pada dasarnya norma kesopanan adalah norma yang timbul dari interaksi (pergaulan) segolongan manusia. Peraturan-peraturan itu diikuti dan ditaati sebagai pedoman yang mengatur tingkah laku manusia terhadap mausia yang ada di sekitarnya. Satu golongan masyarakat tertentu dapat dapat menetapkan peraturan-peraturan tertentu mengenai kesopanan, yaitu apa yang boleh dan apa yang tidak boleh dilakukan oleh seseorang dalam masyarakat itu.

Contoh-contoh norma kesopanan antara lain:

1.    Orang muda harus menghormati orang yang lebih tua;

2.    Jangan meludah di sembarang tempat;

3.    Janganlah berdesak-desakan saat memasuki ruangan;

4.    Dan lain-lain.

Norma kesopanan tidak mempunyai lingkungan pengaruh yang luas jika dibandingkan dengan lingkungan norma agama dan kesusilaan

. 4. Norma hukum (Kaedah Hukum)

Peraturan-peraturan yang timbul dari norma hukum dibuat oleh penguasa negara. Isinya mengikat setiap orang dan pelaksanaannya dapat dipertahankan dengan segala paksaan oleh alat-alat negara.

Contoh-contoh norma hukum antara lain:

1.    Barang siapa dengan sengaja mengambil jiwa orang lain, dipidana karena membunuh dengan hukuman setinggi-tingginya 15 tahun. Di sini ditentukan besarnya pidana penjara untuk orang-orang yang melakukan kejahatan (Norma Hukum Pidana);

2.    Suatu perseroan terbatas harus didirikan dengan akte notaris dan disetujui oleh Departemen Kehakiman. Di sini ditentukan syarat-syarat untuk mendirikan perseroan dagang (Norma Hukum Dagang);

3.    Orang-orang yang tidak memenuhi suatu perikatan yang diadakan, diwajibkan mengganti kerugian (misalnya: sewa-menyewa, jual-beli). Di sini ditentukan kewajiban mengganti kerugian atau pidana denda (Norma Hukum Perdata);

4.    Dan lain-lain.

       Dari uraian tentang norma-norma teesebut di atas diharapkan seorang peserta didik betul-betul memahami dan menyadari sepenuhnya tentang pentingnya suatu norma (aturan-aturan). Perlu diketahui juga oleh peserta didik bahwa dimanapun manusia berada dia akan selalu  menemui suatu norma atau aturan-aturan. Norma atau aturan tersebut sifatnya mengikat yang artinya di dalamnya ada rambu-rambu yang jelas apa-apa yang boleh dilakukan atau apa-apa yang tidak boleh dilakukan. Contoh riil norma atau aturan yang ada dalam sekolah yang tertuang dalam tata tertib sekolah. Sehingga tata tertib sekolah adalah suatu hal yang mutlak harus difahami oleh semua peserta didik  dalam rangka untuk sukses dalam menempuh cita-citanya. Karena dengan pemahaman yang baik pada tata tertib sekolah seorang peserta didik akan lebih berhati-hati dalam bersikap, bertingkah laku dan juga dalam bertutur kata di lingkungan sekolah.          Dengan pemahaman yang baik terhadap tata tertib seorang peserta didik akan terhindar dari kesalahan-kesalahan (pelanggaran-pelanggaran) yang telah digariskan oleh sekolah. Tidak sedikit peserta didik yang sebenarnya mampu dari segi intelektual (kecerdasan otak) tapi gagal (tidak naik kelas, tidak lulus, dikeluarkan) gara-gara tidak memahami tata tertib dengan baik sehingga melakukan pelanggaran-pelanggaran.

 Lembar Kerja Siswa

1.    Bacalah materi dan narasi diatas dengan tuntas!

2.  Ada empat norma yang dilanggar oleh pelaku yakni norma agama, norma kesusilaan, norma kesopanan, norma hukum; tuliskan uraiannya masing-masing?

2. Buatlah video / voice pernyataan uraian yang ada di no 2.

3. kirimkan jawaban no2 dan no 3 ke WA !

  LEMBAR REFLEKSI DIRI

 

       Pilihlah dengan cara mencentang ( √ ) jawaban “YA” apabila anda setuju dan jawaban “ TIDAK” apabila anda tidak setuju

R E F L E K S I

YA

TIDAK

Saya merasa sangat perlu dengan materi ini

 

 

Menurut saya materi ini sangat menarik

 

 

Saya sangat memahami materi yang telah diberiikan

 

 

Saya merasa sangat perlu bantuan dari guru BK untuk menemukan bakat dan minat saya.

 

 

MENGHARGAI PERBEDAAN DAN KEBERAGAMAN

    Materi /Topik Bahasan                              :     Menghargai perbedaan dan keberagama.    Bidang B imbingan                      ...